Ternate, SerambiTimur– Rencana pemekaran Torano menjadi kelurahan baru di Kecamatan Ternate Tengah ditunda oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2024. Penundaan ini terkait dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Ternate, Fahrudin Ginting, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah sementara ditangguhkan hingga Pilkada selesai. Sambil menunggu, Pemerintah Kelurahan diminta untuk melengkapi berbagai dokumen yang menjadi syarat pemekaran.
“Jika persyaratan sudah lengkap, pemekaran akan diproses oleh pemerintah daerah. Saat ini, kami masih menunggu kelengkapan dokumen dari Kelurahan Marikurubu,” ujar Fahrudin saat diwawancarai pada Selasa, 20 Agustus.
Namun, Fahrudin mengungkapkan bahwa dokumen yang diperlukan untuk pemekaran, seperti Surat Keputusan (SK) Tim Pemekaran, luas wilayah, dan jumlah penduduk, belum sepenuhnya dilengkapi. “Beberapa dokumen sudah masuk, tetapi masih perlu perbaikan sesuai dengan administrasi yang ditetapkan. Setelah semua lengkap, pengecekan di lapangan akan dilakukan untuk memastikan kelayakan pemekaran,” tambahnya.



















Tinggalkan Balasan