Jailolo, SerambiTimur– Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Dinas Kesejahteraan Masyarakat dan Ketenagakerjaan, menggelar acara pelepasan 15 jamaah umrah menuju Tanah Suci pada tahun 2024.
Acara pelepasan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, didampingi oleh Plh Sekda Zubair Latif dan sejumlah staf lainnya di kediaman Wakil Bupati di Jailolo, pada Selasa siang (20/8/2024).
Dalam sambutannya, Djufri Muhamad mengungkapkan harapannya agar seluruh jamaah umrah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan kembali dengan membawa pengalaman spiritual yang mendalam.
“Kami berharap perjalanan umrah ini akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan spiritual dan sosial jamaah. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keselamatan dalam perjalanan ini,” ujar Djufri Muhamad.
Sebanyak 15 jamaah yang tergabung dalam kelompok umrah ini akan berangkat menuju Tanah Suci untuk menjalankan ibadah selama 12 hari. Mereka akan berangkat menggunakan maskapai penerbangan yang disediakan oleh biro perjalanan umrah terpercaya. Sebelum keberangkatan, para jamaah diberikan uang saku dan paspor.
“Hari ini mereka akan diberangkatkan ke Ternate, besok langsung ke Jakarta, dan lusa akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah,” jelas Djufri.
Acara pelepasan ini juga dirangkai dengan pemberian uang saku dan paspor untuk para jamaah. Selain itu, Wakil Bupati memberikan penguatan dan arahan kepada jamaah terkait pelaksanaan ibadah umrah di Tanah Suci.
Pelepasan ini menunjukkan komitmen Pemda Halmahera Barat dalam mendukung visi dan misi Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam menjadikan Halmahera Barat sebagai daerah yang religius.
Untuk diketahui, di bawah kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad, Pemda Halmahera Barat telah tiga kali memberangkatkan jamaah umrah, dengan total 45 jamaah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci, termasuk pemberangkatan seorang pendeta ke Yerusalem.



















Tinggalkan Balasan