JAILOLO, SerambiTimur– Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, di bawah kepemimpinan James Uang dan Djufri Muhamad, memiliki tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp9 miliar. Tunggakan ini mencakup pembayaran iuran kesehatan masyarakat dari Januari hingga September 2024.
Menurut penelusuran, Pemda Halmahera Barat belum membayar iuran BPJS selama sembilan bulan dengan nilai sekitar Rp1,13 miliar per bulan. Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, belum memberikan tanggapan atas persoalan ini meski telah dihubungi oleh sejumlah wartawan.
Salah satu staf di Dinas Kesehatan yang enggan disebut namanya membenarkan adanya tunggakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengajuan pembayaran terus dilakukan setiap bulan, tetapi kondisi keuangan daerah menyebabkan pembayaran dilakukan bertahap.
“Kami terus ajukan pembayaran setiap bulan, namun harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, mengonfirmasi bahwa satu bulan tunggakan telah dibayar pada Senin (9/9/2024). “Iya, sudah dibayar 1 bulan,” katanya. Sonya menjelaskan bahwa penundaan pembayaran disebabkan oleh prioritas anggaran untuk dana hibah Pilkada serentak dan penanganan erupsi Gunung Ibu.
Kepala BPJS Halmahera Barat, Ikram R. Basir, membenarkan pembayaran satu bulan tersebut dan menyebutkan bahwa sisa tunggakan delapan bulan masih harus dilunasi.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat saat ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menanggung layanan kesehatan bagi 29.682 jiwa, di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS), menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka program “Halbar Sehat”.
Sebelumnya, Pemda Halmahera Barat sempat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat atas komitmennya dalam penjaminan kesehatan gratis bagi masyarakat.



















Tinggalkan Balasan