HALBAR, SerambiTimur-Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akan segera mencairkan anggaran hibah Pilkada sebesar Rp15 miliar yang sempat tertunda. Dana tersebut akan dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta TNI dan Polri.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengumumkan hal ini pada Kamis (08/08/2024) di lobi lantai dua kantor bupati. Ia menjelaskan bahwa pencairan dana hibah Pilkada serentak 2024 akan dilakukan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat diterima.
“Skema yang akan kita bayar itu sebesar Rp15 miliar. Kalau bukan besok, hari Senin kita bayarkan. Presentasinya sudah di atas 14 persen,” ujar James.
Lebih lanjut, James menjelaskan bahwa dana hibah Pilkada yang akan dicairkan sebesar Rp15 miliar, dengan alokasi Rp5 miliar untuk KPU dan Rp10 miliar untuk Bawaslu serta TNI-Polri.
“Pembayarannya tidak akan dilakukan sekaligus karena banyak tanggung jawab pemda yang harus diselesaikan,” ungkapnya.
James menambahkan bahwa dana DBH yang masuk hari ini atau besok kemungkinan besar akan langsung dibayarkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Barat, Sonya Mail, saat dikonfirmasi pada hari yang sama, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan segera direalisasikan. “Anggaran masuk akan direalisasi,” singkatnya.



















Tinggalkan Balasan