Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Okt 2025 14:14 WIT ·

LBH Ansor Kritik Tuntutan Ringan Jaksa dalam Kasus Pengeroyokan Tugafo


 LBH Ansor Kritik Tuntutan Ringan Jaksa dalam Kasus Pengeroyokan Tugafo Perbesar

TERNATE, SerambiTimur– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate menyoroti tuntutan ringan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Tugafo, Kecamatan Pulau Ternate.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, JPU hanya menuntut empat terdakwa dengan hukuman 5 bulan penjara.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, SH, menilai tuntutan itu tidak sebanding dengan penderitaan korban. “Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikis. Tuntutan lima bulan jelas terlalu ringan dan tidak mencerminkan perlindungan terhadap hak-hak korban,” tegasnya, Selasa (16/9/2025).

LBH Ansor juga mempertanyakan penetapan status hukum salah satu terduga pelaku bernama Marni Dawan yang hanya dijadikan saksi, padahal sejak awal disebut korban ikut terlibat.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa hukum tidak berlaku sama bagi semua orang?” ujar Zulfikran.

Ia menegaskan, ketidakjelasan status hukum salah satu pelaku dan tuntutan rendah JPU berpotensi mencederai prinsip equality before the law. LBH Ansor mendesak Kejari Ternate memberi penjelasan terbuka terkait dasar tuntutan ringan dan alasan hanya empat orang dijadikan terdakwa.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

GPM Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Smelter Antam di Haltim

26 Juni 2026 - 12:52 WIT

Demo di Kemenag dan KPK, FAKI RI Desak Copot Kakanwil Kemenag Malut

26 Juni 2026 - 08:38 WIT

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Jalan yang Dibangun dari Kekecewaan: Ketika Suara Kemenangan Tak Sampai ke Malifut

24 Juni 2026 - 12:04 WIT

GPM Malut Jilid II Kepung Kejagung dan KPK, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Rp139,2 Miliar

23 Juni 2026 - 16:09 WIT

Trending di Hukum & Kriminal