Jakarta, SerambiTimur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, pada Senin (12/8) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Kuntu Daud akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sebelumnya, Kuntu Daud dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (7/8) pekan lalu, namun politisi PDIP ini tidak memenuhi panggilan penyidik KPK yang telah dilayangkan secara resmi. Atas ketidakhadirannya, KPK memberikan ultimatum agar Kuntu hadir dalam panggilan yang dijadwalkan hari ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya menunggu kehadiran Kuntu Daud dan saksi lainnya.
“Kita tunggu saja hari ini apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak. Untuk saksi lain, belum ada informasi. Kalau ada perkembangan, akan segera kami kabarkan,” ujar Tessa kepada wartawan.














Tinggalkan Balasan