TERNATE, SerambiTimur– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatatkan pencapaian penting dengan melunasi seluruh hutang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD induk tahun 2024.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa total hutang senilai Rp303,07 miliar kini telah terbayar sepenuhnya.
“Seluruh hutang dalam APBD induk tahun 2024 berhasil kami lunasi 100 persen,” ujar Ahmad, Jumat (22/12).
Ia juga menjelaskan bahwa sisa hutang tahun 2023 yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2024 tercatat sebesar Rp403,19 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran mencapai Rp191,98 miliar, sementara sisa hutang yang belum terbayar mencapai Rp211,21 miliar atau sekitar 48 persen.
Prestasi ini, menurut Ahmad, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjaga kredibilitas keuangan sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan di Maluku Utara.
Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. (Adv)














Tinggalkan Balasan