Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jul 2024 23:45 WIT ·

Kapala BPKAD Sebut Utang Pihak Ke Tiga Sudah Terbayarkan 63 Persen.


 Abdul Haris Perbesar

Abdul Haris

SerambiTimur Ternate, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan utang pihak ketiga senilai Rp308 miliar sudah dibayar 63 persen.

“Kalau utang Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota juga sudah terbayarkan sekitar 51 persen dengan besaran utang Rp400 miliar,” kata Purbaya, Senin (15/7).

Meski begitu, tahun ini realisasi belanja modal terbilang kecil lantaran molornya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Belanja modal baru 30 persen, karena kondisi kemarin kan. Kalau DAK (dana alokasi khusus) belum jalan,” tandasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPK Serahkan 12 LHP Semester II 2025, Wagub Malut: Transparansi Bukan Sekadar Slogan

15 Januari 2026 - 20:39 WIT

Aksi FPAKI-Malut: Kasus Rumdis Rp2,8 Miliar Mandek 7 Tahun, Kejati Diminta Turun Tangan

15 Januari 2026 - 18:44 WIT

Desa Talaga Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Wakil Maluku Utara di Desa Wisata Nusantara

15 Januari 2026 - 18:37 WIT

Jabatan Keluarga Plt Kadis PUPR Malut Jadi Sorotan, BKD Tegaskan Sebagian Diangkat Era Gubernur Lama

15 Januari 2026 - 11:35 WIT

TIM PEMENANGAN SERLY-SARBIN KOTA TERNATE BERI WARNING KEPADA GUBERNUR DAN WAGUB MALUKU UTARA

14 Januari 2026 - 17:45 WIT

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

Trending di Daerah