Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jul 2024 23:30 WIT ·

KPK Desak Pemprov Segera Bayarkan Utang DBH Dan Pihak Ke Tiga.


 Abdul Haris Perbesar

Abdul Haris

SerambiTimur Ternate, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). memberikan peringatan (warning) kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, agar segera melunasi tunggakan utang pada pihak ketiga.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara segra membayarkan utang DBH dan utang pihak ketiga.

“Jadi saya perintahkan tidak ada lagi menunda-nunda utang pihak ketiga. Kalau dananya cukup, segera dilunasi. Kewajiban Pemda harus tetap bayar. Urusan penindakan oleh penyidik itu lepas dari urusan bayar membayar, jadi tetap dibayar,” ujarnya usai rapat evaluasi bersama OPD Pemprov Malut di kediaman gubernur di Ternate, Senin (15/7).

Menurutnya, untuk utang pihak ketiga tidak ada alasan Pemprov tidak membayar. Mengingat Dana Alokasi Umum (DAU) Pemprov Malut saat ini hanya difokuskan bayar utang tesebut.

“Saya di sini memantau DBH dan utang pihak ketiga. DAU itu sekarang ini tidak ada proyek lagi, kita arahkan untuk membayar utang. Jadi bersyukurlah kontraktor itu sudah dibayar. Kalau DAU cukup, ya kita lunasi semua,” tandasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal