Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Mar 2024 16:50 WIT ·

Soal Sampah, Kadis DLH Ternate Sosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2013.


 Soal Sampah, Kadis DLH Ternate Sosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2013. Perbesar

Serambitimur Ternate – Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota ternate Muhammad Syafei, Menyampaikan, Penangnan Masahalah sampah di kota ternate masih menjadi program prioritas Pemerintah Kota Ternate, karena sampai saat ini, masahala sampah masih mengalami peningkatan, ini disebabkan karena tingkat konsumsi masyarakat semakin meningkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (Kadis DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 22/03 menyampaikan pihaknya akan terus melakukan upaya penanganan secara maksimal, guna meminimalisir terjadinya penumpukan sampah hingga terlihat berserakan.

Selain upaya penanganan, juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat, agar memiliki kesadaran dalam proses pembuangan sampah pada tempat tempat sampah sementara, yang telah disediakan oleh pemerintah Kota Ternate,” ujarnya.

Syafei, juga mengatakan, pemerintah dalam hal ini (DLH) Kota Ternate, akan memberikan sangasi terhadap masayarakat jika kedapatan membuang sampah tidak pada tempatanya, sebagaimana apa yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Pihaknya, menjelaskan bahwa didalam Perda Nomor: 1 tahun 2013 pada Pasal 21 poin (a-g), telah memuat jelas tentang larangan pembuangan sampah bukan pada tempatnya, dan jika itu dilanggar oleh masyarakat maupun pihak instansi baik swasta ataupun pemerintah, maka akan dikenakan sangsi berupa kurungan selama 3 bulan dan denda sebanyak 50 juta rupiah, sebagaimana termuat dalam pasal 37 pada poin (1-3),” tegasnya.

Olehnya itu dirinya berharap agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bersama, maka semua pihak harus bekerjasama guna menjaga kebersihan lingkungan, serta meminimalisir tumpukan sampah yang berserakan, sehingga lingkungan terlihat asri dan jauh dari wabah penyakit.(**)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

TEGAS! Suarez Tolak Pembubaran dan Pelarangan Pemutaran Film “Pesta Babi”: “Ini Riset, Edukasi, dan Hak Masyarakat”

18 Mei 2026 - 16:04 WIT

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Ternate, Akademisi dan Praktisi Hukum Soroti Ancaman Eksploitasi Alam dan Hak Masyarakat Adat

18 Mei 2026 - 16:02 WIT

Trending di Ternate