JAKARTA, SerambiTimur – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang dianggap sebagai bentuk nyata upaya pembungkaman kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025), menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya mengancam kerja jurnalistik, tetapi juga merupakan serangan terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.
Diketahui, redaksi Tempo menerima paket kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025, yang ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana. Teror berlanjut pada 22 Maret 2025, dengan kiriman enam bangkai tikus yang telah dipenggal.
“Ini bukan hanya teror terhadap Tempo, tetapi juga ancaman bagi kebebasan pers secara keseluruhan. Tidak ada tempat bagi intimidasi seperti ini dalam negara demokrasi!” tegas Mahmud.
PJS Nyatakan Sikap
Sebagai respons atas kejadian ini, DPP PJS menyampaikan sikap tegas:
🔹 Menolak Segala Bentuk Teror
PJS menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi, dan segala bentuk ancaman terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi.
🔹 Mengutuk dan Melawan Aksi Teror
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus ditindak tegas.
🔹 Mendesak Kapolri Bertindak Cepat
PJS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengungkap dalang di balik aksi teror ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
🔹 Mengajak Masyarakat dan Lembaga Pers Bersatu
PJS menyerukan solidaritas dari seluruh insan pers dan masyarakat untuk melawan segala bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis.
Dalam konferensi pers, Ketua DPD PJS Gorontalo, Jojo Rumampuk, mengungkap bahwa aksi teror terhadap wartawan juga kerap terjadi di daerah.
“Kami mengalami hal serupa, hanya saja perhatian lebih besar tertuju pada media nasional seperti Tempo. Tapi di daerah, jurnalis juga kerap menjadi sasaran intimidasi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS akan berdiri di garis depan dalam memperjuangkan kebebasan pers, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Sebesar apa pun ancaman yang dihadapi jurnalis, kami akan terus berjuang agar kebebasan pers tetap terjaga,” tutupnya.













Tinggalkan Balasan