TERNATE, SerambiTimur — Jalan rusak masih menjadi keluhan utama warga di berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara. Gubernur Sherly Tjoanda pun bergerak cepat dengan menyiapkan langkah strategis: mengalihkan status sejumlah ruas jalan dan jembatan ke kewenangan nasional.
Langkah ini ditempuh usai dirinya menerima lebih dari 200 laporan masyarakat terkait jalan dan jembatan yang rusak parah dan tak bisa dilewati. Sayangnya, keterbatasan APBD menjadi tantangan utama.
“Anggaran APBD kita hanya sekitar Rp 3 triliun lebih, sedangkan kebutuhan infrastruktur jalan cukup besar. DAK juga hanya sekitar Rp 1 triliun. Karena itu, beberapa ruas akan kita alihkan ke Balai agar bisa dikerjakan melalui anggaran SBSN atau usulan ke Inpres Jalan Daerah,” kata Sherly, Kamis (24/4/2025).
Ia mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Menteri PUPR dan memerintahkan Dinas PUPR provinsi untuk menyusun rekapan ruas jalan prioritas bersama kabupaten/kota. “Kalau kabupaten/kota tidak sanggup selesaikan, kita dorong masuk Inpres atau kita prioritaskan sesuai kemampuan APBD,” ujarnya.
Gubernur Sherly berharap solusi ini bisa meminimalisir kondisi jalan rusak di Malut dalam lima tahun ke depan. “Kita tiap hari dikomplain warga. Jadi harus ada solusi bersama,” tegasnya.














Tinggalkan Balasan