HALTIM, SerambiTimur – Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur resmi dilantik pada Senin, 30 September 2024. Idrus Enos Maneke dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara untuk periode 2024-2029, menggantikan Djon Ngoraitji dari PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD periode 2019-2024.
Djon kini menduduki posisi Wakil Ketua DPRD, menggantikan Faisal Wahab dari Partai Amanat Nasional yang turun dari jajaran pimpinan menjadi anggota biasa. Penunjukan Idrus sebagai Ketua DPRD sementara dilakukan berdasarkan surat dari DPD II Partai Golkar Halmahera Timur Nomor 22/DPD-Golkar/HT/IX/2024.
Sementara itu, Djon Ngoraitji mengisi kursi Wakil Ketua sesuai surat dari DPC PDI Perjuangan Halmahera Timur Nomor 02/DPC/IX/2024 tertanggal 23 September 2024.
Pelantikan Idrus dan Djon bersama 18 anggota DPRD lainnya dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 555/KTPS/MU/2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, pada 20 September 2024.
Dalam pidato perdananya, Idrus Maneke menegaskan bahwa penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD masa bakti 2019-2024 kepada pimpinan sementara untuk periode 2024-2029 dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Sebelum pimpinan definitif terbentuk, DPRD dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua dari dua partai dengan perolehan suara terbanyak.
“Kami diberi mandat untuk memimpin sementara DPRD guna memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, penyusunan tata tertib, dan memastikan terbentuknya pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029,” ujar Idrus.
Ia juga mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab, serta menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka.
“Tugas ke depan tidaklah mudah. Kita harus menjawab harapan masyarakat dengan bekerja penuh semangat dan tanggung jawab,” tegasnya.



















Tinggalkan Balasan