HALTIM, SerambiTimur— Sebanyak 20 anggota DPRD terpilih Kabupaten Halmahera Timur hasil Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD, Senin (30/9/2024). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rudy Wibowo.
Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Gubernur Maluku Utara Nomor: 551/KPTS/MU/2024.
Ketua DPRD Halmahera Timur periode 2019-2024, Djon Ngoraitji, dalam pidatonya menyatakan bahwa pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para wakil rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.
“Tugas dan kewenangan yang kami emban adalah demi kemakmuran Halmahera Timur,” ujar Djon.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa selama masa jabatannya, DPRD Halmahera Timur telah menyelesaikan berbagai tugas, di antaranya mengesahkan 77 produk keputusan DPRD, membentuk 32 peraturan daerah (Perda), serta mengadakan 936 kali rapat dengan berbagai pihak terkait.
“Kami juga melaksanakan kunjungan lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses setiap masa sidang. Meski ada beberapa tugas yang belum maksimal, kami telah berupaya menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebaik mungkin,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan tugas memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Halmahera Timur.



















Tinggalkan Balasan