Menu

Mode Gelap

Haltim · 28 Mei 2025 09:52 WIT ·

IPMW Desak Cabut Izin PT. Position, Kritik Penetapan Tersangka Warga Adat


 IPMW Desak Cabut Izin PT. Position, Kritik Penetapan Tersangka Warga Adat Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Ikatan Pelajar Mahasiswa Wasile Kota Ternate (IPMW) mengecam keras langkah kepolisian yang menetapkan 11 warga Halmahera Timur sebagai tersangka atas insiden yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025. Mereka menilai, tindakan tersebut mengabaikan konteks sosial, budaya, dan lingkungan yang mendasari aksi warga.

Ketua IPMW, Fardal Rasudin, menegaskan bahwa warga tidak melakukan tindakan kriminal, melainkan menjalankan ritual adat pendirian Panji Sangaji Maba sebagai bentuk simbolik perlawanan terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Position di aliran Kali Sangaji.

“Warga tidak membawa senjata, tidak anarkis. Mereka hanya melakukan ritual adat sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan. Menyebut mereka preman jelas keliru dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap budaya lokal,” tegas Fardal dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

IPMW menyebut, kuasa hukum para tersangka telah mengajukan permohonan praperadilan yang dijadwalkan disidangkan pada 5 Juni 2025. Langkah ini dinilai penting untuk menguji legalitas penetapan tersangka yang dianggap tergesa-gesa dan tanpa dialog.

Selain menyoroti aparat, IPMW juga mengkritik pernyataan sejumlah kepala desa yang menyebut para demonstran bukan bagian dari masyarakat adat. Fardal menyebut klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi dipolitisasi.

“Pernyataan semacam itu justru melemahkan posisi warga dalam konflik agraria dan lingkungan. Kepala desa yang membuat pernyataan seperti itu patut dievaluasi,” ujarnya.

IPMW juga menilai bahwa ketiadaan regulasi yang mengakui keberadaan masyarakat adat menjadi akar dari banyak konflik. Mereka mendesak Pemprov Maluku Utara dan DPRD segera merumuskan Perda pengakuan masyarakat adat.

“Tanpa regulasi daerah yang melindungi hak masyarakat adat, mereka terus tersingkir dari proses pengambilan keputusan,” kata Fardal.

IPMW pun mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Position yang dinilai cacat administratif dan merusak lingkungan serta memperburuk konflik sosial.

“Pemerintah harus bertindak. Keberadaan PT. Position di wilayah adat hanya membawa kerusakan dan kriminalisasi,” pungkas Fardal.

 

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Besok, Pemulangan Jenazah Mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman

11 Mei 2026 - 18:22 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

Trending di Daerah