Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 9 Des 2025 21:16 WIT ·

Eks Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran MaMi dan Perjalanan Dinas


 Eks Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran MaMi dan Perjalanan Dinas Perbesar

TERNATE, SerambiTimur- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapkan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (MaMi) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun 2022 di Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

Kepastian status tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Richard Sinaga, Selasa (9/12/2025).

Menurut Richard, penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pendalaman fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan sejumlah pihak terkait sebelumnya.

“Penetapan tersangka ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi di Maluku Utara,” tegas Richard.

Ia juga menambahkan bahwa proses hukum ini bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap 9 Desember.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Al Yasin Ali belum ditahan. Namun, Richard memastikan penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Yang bersangkutan belum ditahan, tetapi dalam waktu dekat akan segera kami lakukan penahanan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menilai Al Yasin Ali bersama istrinya, Mutiara T. Yasin, berperan sebagai aktor utama dalam dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,8 miliar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Trending di Hukum & Kriminal