SOFIFI, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, termasuk pemangkasan dana hibah untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada tahun 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara, Armin Zakariya, mengungkapkan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara yang menginstruksikan pemotongan anggaran sebesar 25 persen bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami telah melaksanakan efisiensi sesuai dengan edaran tersebut. Salah satu pengurangan terbesar ada pada dana hibah untuk Ormas dan LSM,” ungkap Armin, Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh Kesbangpol Maluku Utara mencapai hampir Rp 1,5 miliar. Meski demikian, Ormas dan LSM masih tetap menerima bantuan, meskipun dengan jumlah yang lebih kecil.
“Misalnya, jika sebelumnya ada Ormas yang menerima Rp 200 juta, kini angkanya berkurang menjadi Rp 150 juta atau bahkan Rp 100 juta,” sebutnya.
Armin berharap jika kondisi fiskal daerah membaik di tahun-tahun mendatang, maka jumlah penerima hibah bisa bertambah dan nominal bantuan dapat kembali meningkat.
Namun, ia menegaskan bahwa pemotongan ini tidak berlaku untuk Bantuan Partai Politik (Banpol), karena dana tersebut memiliki ketentuan khusus yang tidak bisa diubah.
“Untuk Banpol tahun 2025, anggarannya tetap Rp 1,8 miliar karena ada rumus hitungan tersendiri yang tidak dapat diotak-atik,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan