Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2026 21:17 WIT ·

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Rp187,9 Miliar Bakal Masuk Tahap Penyidikan


 Kantor Kejati Malut Perbesar

Kantor Kejati Malut

TERNATE, SerambiTimur  – Dugaan kasus korupsi tunjangan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang terjadi selama masa pandemi Covid-19 dan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, memasuki babak baru. Setelah memeriksa sekitar 20 saksi dari kalangan legislatif maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak kejaksaan memastikan perkara tersebut selangkah lagi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp187,9 miliar, yang bersumber dari 12 item tunjangan DPRD Maluku Utara selama periode 2020-2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah mendekati tahap akhir. “Untuk tunjangan DPRD masih dalam proses penyelidikan dan secepatnya akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya pada Selasa (10/2/2026).

Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas calon tersangka. “Ini mau naik ke penyidikan. Jadi kita belum bisa bicara siapa tersangkanya. Jika sudah penyidikan, baru tersangkanya ditentukan,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah tokoh penting, antara lain:

– Unsur legislatif: Kuntu Daud (Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029), M. Igbal Ruray (Ketua DPRD periode 2024-2029), Muhaimin Syarif (mantan anggota DPRD dan mantan terpidana OTT KPK), serta Farida Jama (Wakil Ketua Komisi III DPRD).

– Unsur ASN: Isman Abbas (Plt Sekretaris DPRD), Zulkifli Bian (Plt Kepala BKD), Rusmala Abdurrahman (Bendahara Sekretariat DPRD), Erva Pramukawati Konoras (Kabag Keuangan DPRD), Samsuddin A. Kadir (Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD), dan Abubakar Abdullah (Kepala Dinas Pendidikan sekaligus KPA periode penganggaran tunjangan).

Berdasarkan data realisasi anggaran, rincian tunjangan selama 2020-2024 adalah:

– Tunjangan kesejahteraan dan perumahan: lebih dari Rp60 miliar

– Tunjangan transportasi: lebih dari Rp73 miliar

– Tunjangan komunikasi: lebih dari Rp24 miliar

– Tunjangan lainnya: lebih dari Rp20 miliar

Adapun total anggaran tunjangan per tahunnya adalah:

– 2020: Rp29.379.051.250

– 2021: Rp38.972.396.093

– 2022: Rp38.972.396.093

– 2023: Rp39.888.068.048

– 2024: Rp39.873.770.101

Kejati Maluku Utara menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga menemukan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kukuhkan Pemimpin Baru, Wali Kota Ternate Minta Perumda Ake Gaale Fokus Penuhi Tiga Aspek Layanan Utama

16 April 2026 - 14:16 WIT

Gubernur Serly Imbau Masyarakat Malut Siaga Gelombang Tinggi Hingga 2,5Meter

16 April 2026 - 09:47 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Perkuat Barisan Birokrasi, Dua Pimpinan Tinggi dan 17 Pejabat Administrator Pemprov Malut Resmi Dilantik

15 April 2026 - 15:08 WIT

KPK Desak Kejati Usut Kebocoran Dana dan Dugaan KKN di Lingkungan Pemprov Malut

15 April 2026 - 14:48 WIT

6 Bulan Berlalu Tak ada Kejelasan, KPK Desak Kejati Tetapkan Abubakar Abdullah dan Kuntu Daut Tersangka

15 April 2026 - 14:04 WIT

Trending di Daerah