Sofifi, SerambiTimur- DPRD Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (16/08/2024).
Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, S.E., didampingi Wakil Ketua Dr. Muhammad Abusama, serta dihadiri anggota DPRD Maluku Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2024. Gubernur juga menekankan pentingnya penyesuaian anggaran untuk menghadapi dinamika sosial dan ekonomi yang terjadi di Maluku Utara.
Tiga poin penting dari perubahan KUA-PPAS 2024 disepakati, yaitu pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan, perlunya pergeseran anggaran untuk unit organisasi dan kegiatan, serta penambahan anggaran untuk program kebutuhan dasar masyarakat yang mendesak.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, pimpinan OPD, ASN, dan media.



















Tinggalkan Balasan