Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jul 2025 20:53 WIT ·

Disperindag Sisir Dugaan Beras Oplosan di Ternate”


 Disperindag Sisir Dugaan Beras Oplosan di Ternate” Perbesar

Ternate, SerambiTimur – Dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, mendapat respon cepat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara.

Isu ini mencuat setelah Menteri Pertanian RI mengungkap keberadaan ratusan merek beras bermasalah yang diduga memalsukan kualitas dan label. Sejak itu, Disperindag Malut langsung bergerak cepat dengan menjalin koordinasi lintas instansi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi, dan Satgas Pangan Polda Malut. Langkah ini untuk memastikan perlindungan konsumen serta mengantisipasi dampak dari informasi soal beras oplosan yang beredar,” ujar Kepala Disperindag Malut, Yudhitya Wahab, Sabtu (19/7/2025).

Dugaan modusnya adalah mencampur beras medium milik pemerintah dengan beras lain, lalu menjualnya dengan label dan harga premium. Praktik ini merugikan konsumen secara ekonomi.

Dari hasil pengawasan awal, beberapa merek beras yang masuk daftar dugaan beras oplosan ditemukan dijual di ritel modern di Kota Ternate. Namun, belum ada penarikan produk karena belum ada rilis resmi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

“Kami tidak bisa bertindak gegabah. Penarikan harus menunggu rilis resmi dari kementerian. Namun pengawasan tetap kami lakukan secara ketat,” tegas Yudhitya.

Sebagai langkah antisipatif, Disperindag memberikan edukasi langsung kepada ritel modern agar lebih selektif dalam memilih distributor dan lebih transparan terhadap konsumen.

Tak hanya itu, Disperindag dan Satgas Pangan juga akan mengambil sampel produk untuk diuji laboratorium di Makassar atau Manado. Tujuannya memastikan apakah beras yang beredar benar-benar premium atau telah dioplos.

“Secara berat dan volume, memang sesuai standar. Tapi untuk kualitas, kita perlu bukti ilmiah. Kami segera kirim sampel untuk uji lab,” jelasnya.

Disperindag menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dengan prinsip kehati-hatian, namun tetap mengutamakan perlindungan konsumen.

“Ini bukan sekadar isu perdagangan, tapi soal kepercayaan publik. Pemerintah wajib hadir untuk melindungi hak-hak konsumen,” tutup Yudhitya Wahab.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

NHM Tanam 40 Pohon Buah, Serukan Aksi Iklim di Gosowong

9 Juni 2026 - 10:02 WIT

Kades Tahane Tegaskan Jalan Panaburu Dibangun Tanpa APBD, Murni Kekuatan Masyarakat dan Swasta

8 Juni 2026 - 21:45 WIT

Kecewa Janji Tak Kunjung Terpenuhi, Petani Malifut Rogoh Kantong Sendiri Perbaiki Jalan Panaburu

8 Juni 2026 - 21:39 WIT

Trending di Daerah