SOFIFI, SerambiTimur – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara menyoroti masih adanya kesalahan data dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup). Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi Hukum, meminta seluruh OPD segera melakukan koreksi agar progres pengadaan tidak bias.
“Paket efisiensi yang sudah dipangkas, datanya masih muncul. Ini mengganggu validitas angka progres. Semua OPD wajib segera benahi,” tegas Hairil, Selasa (19/8/2025).
Dari total nilai pengadaan Rp210,11 miliar, baru Rp161,31 miliar (76,77 persen) yang tayang. Sementara Rp48,8 miliar (23,23 persen) belum ditayangkan. Pada skema E-purchasing, pagu Rp495,13 miliar baru terealisasi Rp264,75 miliar atau 53,47 persen.
Hairil mengingatkan, keterlambatan koreksi data dan proses tender akan berimbas langsung pada serapan anggaran. “Kalau OPD lambat menayangkan paket, APBD tidak terserap maksimal. Padahal kita sudah masuk semester dua,” ujarnya.
Ia menambahkan, akurasi data pengadaan bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan belanja publik. “Pengadaan barang dan jasa itu sensitif. Karena itu, semua pihak harus serius menjaga transparansi,” tandasnya.














Tinggalkan Balasan