Sofifi, Serambi Timur– Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp179 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 61 sekolah SMA, SMK, dan SLB di Maluku Utara telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Damruddin Rahman, menyatakan bahwa seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari DAK tahun 2024 akan dilanjutkan. “Untuk DAK 2024 yang tadinya banyak mengkhawatirkan, alhamdulillah sudah selesai review APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) yang deadline-nya 21 Juli,” ujar Damruddin pada Senin (22/7).
Damruddin menjelaskan, pelaksanaan DAK swakelola kali ini adalah tipe satu yang terbagi menjadi tiga tim: tim persiapan, pelaksana, dan pengawasan. “Tim pelaksana tipe satu itu, kami memberdayakan orang-orang di sekolah sebagai bagian dari Dikbud. Sedangkan, terkait persiapan review RAB dan review produk, kami meminta bantuan ke Dinas PUPR,” tambahnya.


















Tinggalkan Balasan