Ternate, Serambi Timur** – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) terus berupaya mengoptimalkan penyerapan anggaran untuk memaksimalkan peran APBD dalam menggerakkan perekonomian. Namun, hingga akhir Juli, penyerapan APBD 2024 baru mencapai 30 persen.
Serapan anggaran yang masih di bawah 50 persen ini diduga disebabkan oleh lambatnya penetapan APBD serta kebijakan mutasi pejabat di era Plt Gubernur M. Al Yasin Ali. “Ini karena APBD terlambat saja. APBD berjalan kan baru 3 bulan, kemudian juga karena ada kebijakan mutasi kemarin yang tidak sesuai prosedur,” ujar Kepala BPKAD Ahmad Purbaya kepada Alafanews, Rabu (24/7/2024).
Meskipun demikian, Purbaya menyatakan bahwa penyerapan anggaran ini akan terlihat lebih besar pada akhir Agustus dan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Selain itu, pihaknya menjamin bahwa proses pencairan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan lancar. “Pencairan tetap lancar, jadi tidak ada yang ditahan-tahan asalkan permintaan dari OPD itu memenuhi syarat seperti ada SPM dan juga laporan penggunaan anggaran sebelumnya,” tutur Purbaya. (*)



















Tinggalkan Balasan