SOFIFI, SerambiTimur– Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Halmahera Tengah telah masuk dalam kategori bencana alam skala nasional.
Pernyataan ini disampaikan Kasim setelah melakukan peninjauan di lokasi bencana pada Senin hingga malam tadi. “Kondisinya sangat luar biasa. Jika dilihat dari ukuran bencananya, ini sudah termasuk bencana nasional karena luapan air yang sangat besar dan sebagian masyarakat harus dievakuasi. Hari ini pemerintah kabupaten kembali melakukan evakuasi,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG) di ruang kerjanya di Sofifi, Selasa (23/7).
Selain melakukan peninjauan, Pemprov Malut juga telah mengarahkan bantuan kepada warga terdampak banjir. Fokus utama adalah kondisi balita, lansia, dan ibu hamil. “Banyak bantuan yang kami bawa kemarin seperti kasur, keperluan balita, terpal, makanan siap saji, dan lainnya. Ini adalah bantuan tahap pertama. Apabila Pemda Halteng siap mengeluarkan SK tanggap darurat, kami Pemprov siap mendirikan tenda darurat disertai dapur umum,” ujarnya.
Zen Kasim mengungkapkan bahwa ada kurang lebih empat titik pengungsian yang cukup rawan, salah satunya Trans Wale yang ketinggian airnya sudah mendekati 2 meter. “Tadi malam sekitar pukul 1.30 WIT, saya masih berada di lokasi pengungsian dan informasi yang didapat di Trans Wale, ketinggian air sudah mencapai 1 meter 30 cm. Dan belum ada bantuan yang sampai ke sana,” katanya.
Meski begitu, Dinas Sosial nampaknya belum bisa memberikan banyak bantuan karena belum ada SK tanggap darurat dari gubernur. “Bencana ini kami tindak lanjuti karena salah satu tugas Dinas Sosial adalah menjalankan instruksi gubernur di bidang kebencanaan. Oleh karena itu, pada saat bencana banjir, kami secepatnya merespon. Kami belum bisa backup kabupaten karena belum ada SK darurat dari pemerintah provinsi. Yang bisa bergerak membantu di lokasi sekarang hanya Tagana dan Dinas Sosial Halteng. Sementara yang mengoordinir seluruh bantuan yang ada adalah Dandim Halteng,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan