HALTIM, SerambiTkmur — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, resmi mengukuhkan empat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Halmahera Timur periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di aula Kantor Bupati, Jumat (12/9/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/451/54.a/2025. Dalam sambutannya, Ubaid berharap kepemimpinan Baznas yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Baznas harus hadir memberi pelajaran sekaligus keteladanan bagi umat Islam, termasuk mendorong ASN membayar zakat profesi. Saya sendiri akan menyerahkan gaji saya sesuai persentase yang ditentukan untuk Baznas,” tegas Ubaid.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberi dukungan penuh agar Baznas dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.














Tinggalkan Balasan