Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 10 Agu 2024 14:04 WIT ·

Brigpol Charles Aniky Kembali Bertugas sebagai Ajudan Bupati Halbar Setelah


 James Uang, Bupati Halbar Perbesar

James Uang, Bupati Halbar

Ternate, Serambi Timur – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, atas tindak lanjut permohonannya untuk mengembalikan Brigpol Charles Aniky sebagai ajudannya.

“Tidak ada kata selain terima kasih kepada Pak Kapolda yang telah menindaklanjuti surat permohonan saya,” ujar Bupati Halbar James Uang kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

James mengapresiasi keputusan Kapolda Maluku Utara setelah mendapat informasi mengenai Surat Perintah (Sprin) yang mengesahkan penugasan Brigpol Charles Aniky sebagai Ajudan Bupati Halbar. Ia menilai keputusan tersebut menunjukkan kebijaksanaan Kapolda dalam menangani permintaannya.

“Saat mendengar informasi itu, saya sangat menghargai kebijaksanaan Pak Kapolda. Terima kasih dan semoga Pak Kapolda selalu sehat dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Brigpol Charles Aniky resmi kembali bertugas sebagai ajudan Bupati Halbar sejak 9 Agustus 2024. Namun, ia baru akan aktif menjalankan tugasnya mulai Senin mendatang karena masih ada beberapa persiapan yang perlu diselesaikan.

James juga menerima surat penghadapan dengan Nomor: B/1025/VIII/KEP/2024, tertanggal 9 Agustus 2024, yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Malut, Kombes Pol. Taovik Ibnu Subarkah. Surat tersebut merujuk pada permohonan Bupati Halmahera Barat yang tertuang dalam Surat Nomor: 800.1.4.1/941/2024 tertanggal 15 Juli 2024 tentang permintaan personel sebagai ajudan Bupati.

Bupati Halbar menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus dijadikan pelajaran baik bagi Brigpol Charles Aniky maupun pihak terkait lainnya. “Semua ini demi kebaikan Halbar. Mari kita satukan pikiran untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

60 Hari Masa Transisi Dimulai, Ternate Akhiri Tanggap Darurat, Fokus Rekonstruksi Rumah dan Fasilitas

15 April 2026 - 19:06 WIT

Pakar Hukum Desak Kejati Malut Buka Hasil Penyidikan Tunjangan DPRD

8 April 2026 - 13:22 WIT

PKSDA Rilis Tinjauan Yuridis Operasional PT Smart Marsindo di Pulau Gebe

26 Januari 2026 - 20:04 WIT

Tim Pemenangan Serly–Sarbin Ternate Ingatkan Gubernur: Waspadai Konflik Kepentingan di Birokrasi Malut

14 Januari 2026 - 17:56 WIT

Tidore Soroti Evaluasi Terlambat dan Jalan Payahe–Dehepodo di Forum Kada Malut

17 Desember 2025 - 21:03 WIT

Akademisi Desak Kejati Malut Naikkan Status Kasus Tunjangan DPRD

16 Desember 2025 - 17:06 WIT

Trending di Daerah