Menu

Mode Gelap

Halsel · 10 Agu 2024 13:58 WIT ·

Proyek Pembangunan Masjid Raya Panamboang di Halsel Terbengkalai, Warga Pertanyakan Anggaran


 Proyek Pembangunan Masjid Raya Panamboang di Halsel Terbengkalai, Warga Pertanyakan Anggaran Perbesar

Halsel, Serambi Timur– Pembangunan Masjid Raya di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dikerjakan oleh kontraktor CV Tri Setya Novalia, diduga bermasalah setelah melebihi batas waktu 120 hari kalender berdasarkan kontrak kerja yang ditandatangani pada Juni 2023.

Pembangunan Masjid Raya Desa Panamboang ini didanai oleh Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara dengan anggaran sebesar Rp2.967.003.694 (2,96 miliar rupiah). Proyek tersebut dijadwalkan selesai dalam 120 hari kerja atau 4 bulan, terhitung sejak Juni hingga Oktober 2023. Namun hingga kini, proyek tersebut belum rampung.

Salah satu warga Desa Panamboang mengeluhkan lambatnya pengerjaan masjid ini. Selain itu, warga juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan.

“Sudah satu tahun, tapi pembangunan masjid ini belum mencapai 30%. Kami juga tidak melihat papan informasi di depan masjid, jadi kami tidak tahu ini bantuan dari instansi mana dan berapa nilainya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan media ini pada 14 Juli 2024 menunjukkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat, dengan melibatkan puluhan anggota Polsek Bacan dan anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C Polda Maluku Utara. Padahal, proyek ini telah dianggarkan sebesar Rp2,96 miliar.

“Kami heran, ini kan proyek besar dengan anggaran miliaran rupiah. Seharusnya bisa menggunakan peralatan seperti mobil pengecoran agar cepat selesai. Kenapa harus dikerjakan secara swadaya masyarakat? Lalu anggarannya ke mana?” ujar Kepala Desa Panamboang, Muhammad I. Hakim, saat diwawancarai.

Hingga berita ini diturunkan, pembangunan Masjid Darussalam Panamboang masih belum selesai, meskipun sudah satu tahun berlalu sejak proyek dimulai. Warga setempat meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera memerintahkan pihak ketiga (kontraktor) mempercepat penyelesaian pembangunan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Trending di Bisnis