Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jun 2024 08:57 WIT ·

BK Sebut Sudah Kantongi Dua Rekomendasi Partai.


 BK Sebut Sudah Kantongi Dua Rekomendasi Partai. Perbesar

Serambitimur, Halsel –  Bakal calon bupati Halmahera Selatan (Halsel), Barhain Kasuba (BK) menyebut sudah dua rekomendasi partai politik berhasil dikantongi.

Dua partai tersebut Gerindra dan Golkar. Selain dua partai tersebut, rekomendasi PSI juga menguat jatih ke tangan BK.

Dilansir poskomalut.com Rabu 05/06 Bahrain mengatakan, Garuda dan PAN dalam proses pengembalian berkas.

“Tidak terlepas dari beberapa partai termasuk PSI Insya Allah, kayaknya menguat ke saya,” ungkap Bahrain.

Mantan bupati Halsel periode 2014-2019 itu mengatakan, Demokrat sudah memberikan surat tugas, namun waktunya sudah selesai.

“Untuk Perindo karena memang saya yang terlambat mendaftar,” tutur Barhain.

Tarkait siapa yang akan mendampingi Barhain Kasuba di Pilkada nanti, Barhain menyampaikan bahwa untuk saat ini Partai Golkar yang menawarkan wakil.

“Untuk namanya belum diketahui, karena itu intelnal Golkar yang memutuskan,”katanya.

“Insya Allah kami bisa selesaikan dan mudah mudahan Halsel bisa lebih baik lagi ke depan dalam mengelolah pemerintahan dan menjalankan program yang jadi prioritas masyarakat Halsel,” **

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Dugaan Jual Beli Ijazah IAI As-Siddig Didemo, GPM-FPAKI Desak Kejati Bertindak

13 Juli 2026 - 11:48 WIT

Tidore Juara Umum Atletik POPDA XII Maluku Utara

10 Juli 2026 - 09:54 WIT

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Trending di Daerah