Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Jul 2025 07:10 WIT ·

Belanja Daerah Malut 2024 Tembus 91 Persen, PAD Lampaui Target


 Belanja Daerah Malut 2024 Tembus 91 Persen, PAD Lampaui Target Perbesar

Sofifi Serambitimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,76 triliun atau 91,39 persen dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp 4,15 triliun.

 

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis (3/7).

 

Dari sisi pendapatan, Pemprov Malut berhasil mengumpulkan Rp 3,91 triliun atau 94,45 persen dari target Rp 4,23 triliun. Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target, mencapai Rp 1,08 triliun atau 121,57 persen dari proyeksi Rp 890 miliar.

 

“Ini menunjukkan peningkatan kinerja pendapatan daerah, meskipun pendapatan transfer dari pemerintah pusat hanya terealisasi 84,70 persen dari target,” ujar Sarbin.

 

Pendapatan transfer, yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), terealisasi sebesar Rp 2,83 triliun dari target Rp 3,34 triliun. Sementara pendapatan sah lainnya tercatat Rp 290 juta atau 145,15 persen dari target Rp 200 juta.

 

Dari sisi belanja, Pemprov Malut mengalokasikan anggaran ke dalam empat kategori utama: belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Realisasi belanja mencapai Rp 3,76 triliun atau 91,39 persen dari pagu Rp 4,15 triliun.

 

Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 10,43 miliar dan terealisasi Rp 10,29 miliar atau 98,64 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi penuh sebesar Rp 89,48 miliar atau 100 persen. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tercatat sekitar Rp 37,86 miliar.

 

Sarbin menambahkan, laporan keuangan lainnya seperti laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan arus kas disampaikan secara rinci dalam lampiran Ranperda pertanggungjawaban APBD.

 

Ia mengakui, pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2024 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, mengingat dinamika pembangunan yang terus berkembang. Meski begitu, capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangan 2024 dinilai sebagai hasil kerja kolektif yang patut disyukuri.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Trending di Daerah