Sofifi Serambitimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,76 triliun atau 91,39 persen dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp 4,15 triliun.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis (3/7).
Dari sisi pendapatan, Pemprov Malut berhasil mengumpulkan Rp 3,91 triliun atau 94,45 persen dari target Rp 4,23 triliun. Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target, mencapai Rp 1,08 triliun atau 121,57 persen dari proyeksi Rp 890 miliar.
“Ini menunjukkan peningkatan kinerja pendapatan daerah, meskipun pendapatan transfer dari pemerintah pusat hanya terealisasi 84,70 persen dari target,” ujar Sarbin.
Pendapatan transfer, yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), terealisasi sebesar Rp 2,83 triliun dari target Rp 3,34 triliun. Sementara pendapatan sah lainnya tercatat Rp 290 juta atau 145,15 persen dari target Rp 200 juta.
Dari sisi belanja, Pemprov Malut mengalokasikan anggaran ke dalam empat kategori utama: belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Realisasi belanja mencapai Rp 3,76 triliun atau 91,39 persen dari pagu Rp 4,15 triliun.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp 10,43 miliar dan terealisasi Rp 10,29 miliar atau 98,64 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi penuh sebesar Rp 89,48 miliar atau 100 persen. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tercatat sekitar Rp 37,86 miliar.
Sarbin menambahkan, laporan keuangan lainnya seperti laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan arus kas disampaikan secara rinci dalam lampiran Ranperda pertanggungjawaban APBD.
Ia mengakui, pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2024 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, mengingat dinamika pembangunan yang terus berkembang. Meski begitu, capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangan 2024 dinilai sebagai hasil kerja kolektif yang patut disyukuri.














Tinggalkan Balasan