TERNATE, SerambiTimur – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Kelurahan Stadion, Senin (28/7/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terkait pendampingan proyek strategis yang sedang dilaksanakan oleh Dinas PUPR.
“Kedatangan kami di Kejaksaan berkoordinasi dengan Bidang Datun terkait pendamping proyek,” ujar Risman singkat saat dikonfirmasi.
Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pendampingan proyek strategis merupakan bagian dari Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang dilakukan Kejaksaan.
“Tujuan pendampingan ini adalah untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam pelaksanaan proyek, serta mengidentifikasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) sejak dini,” jelas Richard.
Menurutnya, melalui kerja sama ini, setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi dan diselesaikan secara bersama antara tim teknis PUPR dan Kejati, demi memastikan kelancaran proyek-proyek pembangunan strategis di Provinsi Maluku Utara.














Tinggalkan Balasan