Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jul 2025 14:33 WIT ·

Kapolres Ternate Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek


 Kapolres Ternate Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Ternate Selatan pada Kamis (10/7/2025) pagi.

Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dan diikuti jajaran pejabat utama serta personel Polres Ternate.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Reskrim diserahkan dari AKP Widya Bhakti Dira kepada AKP Bakri Syahruddin, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ternate Selatan. Sementara posisi Kapolsek Ternate Selatan kini diemban oleh IPDA Fatmawati Sukur.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam amanatnya menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal wajar demi penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.

Ia pun berpesan kepada pejabat baru agar meneruskan program kerja yang sudah berjalan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Momen ini harus menjadi semangat baru bagi jajaran Polres Ternate untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Anita.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal