Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Mei 2024 07:43 WIT ·

Pergi Haji, Pelayanan BPKAD Tetap Normal


 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya Perbesar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya

Serambi,Sofifi – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya akan menunaikan ibadah Haji. Panggilan dari Allah kepada umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji merupakan panggilan istimewa. Meski  begitu pelayanan tetap berjalan normal.

Ibadah haji adalah ibadah yang memiliki berbagai keistimewaan. Seluruh umat Islam mengimpikan untuk bisa melaksanakan rukun Islam kelima ini di Tanah Suci Makkah, kata purbaya.

Purbaya mengatakan, akan dirunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD yang melaksanakan tugas selama dirinya melaksanakan ibadah haji.

Jadi meskipun saya akan cuti untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi pemberian hak kepada pihak ketiga maupun pelayanan lain akan tetap terlayani dengan adanya Plh, ucap Purbaya, Rabu (22/05/2024).

Sebelum ke Tanah Suci, dua hari terakhir BPKAD yang dipimpinnya telah memproses pencairan gaji guru honorer daerah yang tertunggak selama lima bulan, dan sedang memproses Surat Perintah Membayar (SPM) dua OPD: Dinas Kehutanan dan Sekretariat DPRD Malut (sm/red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

2 WNA 1 WNI Tewas Saat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara

9 Mei 2026 - 10:31 WIT

Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal di Kubung dan Kusubibi

8 Mei 2026 - 19:37 WIT

Trending di Daerah