TERNATE, SerambiTimur — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah berjalan sesuai regulasi nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Sarbin usai memimpin rapat evaluasi bersama Plt. Kepala BKD Malut, Syam Sofyan, di Kantor Eks Crisan, Kota Ternate, Selasa (1/7/2025).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait manajemen kepegawaian, termasuk kedisiplinan ASN, hasil seleksi PPPK tahap terakhir, dan keluhan tenaga honorer yang belum terakomodir.
“Semua data peserta seleksi sudah terekam dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Sarbin.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat lolos seleksi karena berbagai faktor, di antaranya ketidaktercantuman dalam database BKN dan terbatasnya kuota formasi.
“Tenaga honorer yang sudah lama mengabdi seharusnya masuk sistem. Tapi jika tidak diinput oleh OPD masing-masing, mereka otomatis tidak bisa ikut seleksi,” tegasnya.
Sarbin meminta seluruh OPD lebih cermat dalam memperbarui data honorer agar polemik serupa tidak terulang. Pemprov Malut, katanya, tetap berkomitmen pada reformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme ASN, termasuk memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah menunjukkan dedikasi tinggi.














Tinggalkan Balasan