Daerah

Bupati Halut Tegaskan Penyusunan Renstra Harus Tepat Waktu

Serambi Diterbitkan 10:23 WIT 2 menit membaca
Ukuran Teks:

Halut, Serambitimur – Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, tegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halut agar menyelesaikan penyusunan dokumen rencana strategis (Renstra) sebelum target waktu berakhir.

Pernyataan itu di sampaikan, saat membuka forum lintas perangkat daerah penyusunan renstra tahun 2025-2029, di Greend Land Hotel, Rabu (2/7).

Menurut Piet, penyusunan renstra perangkat daerah harus disinkronkan dengan dokumen RPJMD, agar dokumen program daerah terukur dan tepat sasaran.

“Dokumen Renstra dan RPJMD harus sinkron, jangan ada perbedaan. Untuk itu, Bappeda harus mendampingi OPD saat penyusunan dokumen renstra,” tegas Piet.

Piet juga, mengingatkan agar penyusunan renstra dilakukan sebelum dua bulan berakhir. Karena itu, bidang perencanaan setiap OPD harus lebih berpikir luas dan memiliki kualitas yang baik.

“Saya ingatkan Setiap perancang di OPD harus memiliki kualitas dan mentalitas yang baik. selain itu penyusunan renstra juga harus selesai sebelum dua bulan waktu berakhir”

Bagi OPD yang tidak mengindahkan hal ini, akan diberikan peringatan. Karena sudah waktunya harus membenahi daerah ini dari ketertinggalan peringkat penyampaian dokumen renstra ke pemerintah pusat.

“Saya tegaskan, OPD yang tidak mengindahkan hal tersebut akan dievaluasi,” tegas Piet.

Mulai pekan depan, sambung Piet, bupati dan wakil bupati akan melakukan pengawasan terhadap absen seluruh ASN, dan jika ada yang kedapatan lalai atau absen dari hari kerja, akan diberikan ketegasan sesuai aturan yang berlaku.

“Dan saya minta setiap OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar jangan pernah dipersulit, karena kita sebagai pelayan masyarakat harus bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugas sebagai ASN,” ujarnya.

Tinggalkan komentar