Halut

Audit Eksternal Rampung, NHM Pertahankan Sertifikasi ISO Lingkungan dan K3

Serambi Diterbitkan 18:02 WIT 2 menit membaca
Ukuran Teks:

GOSOWONG, SerambiTimur — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dinyatakan tetap memenuhi persyaratan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018 setelah menjalani Audit Surveillance 2 di Tambang Emas Gosowong.

Audit Surveillance 2 tersebut dilaksanakan pada 25–27 Agustus 2026 sebagai bagian dari pengawasan berkala terhadap penerapan sistem manajemen perusahaan. Audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto.

Proses audit mencakup kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong serta wawancara dengan penanggung jawab dari berbagai departemen NHM. Melalui tahapan tersebut, auditor meninjau penerapan sistem manajemen di lapangan sekaligus menggali informasi dari pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan sistem di area operasional.

Pelaksanaan Audit Surveillance 2 merupakan bagian dari mekanisme pengawasan badan sertifikasi untuk memastikan konsistensi perusahaan dalam memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018.

Bagi NHM, audit tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan guna memastikan sistem manajemen yang diterapkan tetap relevan dan berjalan efektif, sekaligus mendukung peningkatan kinerja di bidang lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menjelaskan bahwa dalam satu siklus sertifikasi terdapat dua tahapan Audit Surveillance setelah sertifikasi awal. Audit Surveillance 2 merupakan tahapan kedua sebelum perusahaan memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.

“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” ujar Widi.

Sementara itu, auditor TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki, menyampaikan bahwa hasil Audit Surveillance 2 menunjukkan NHM memenuhi persyaratan kedua standar ISO tersebut.

“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.

Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya NHM menjaga konsistensi penerapan standar pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja. Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 di NHM tidak hanya diarahkan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kerja yang mendorong perbaikan berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, NHM terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan K3 melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga praktik operasional yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kinerja di bidang lingkungan, keselamatan, dan keberlanjutan sesuai dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP).

Departemen Komunikasi NHM, 2026

Tinggalkan komentar