Menu

Mode Gelap

Ternate · 19 Mei 2025 15:29 WIT ·

Polda Malut Tangkap 27 Orang Bawa Sajam di Aksi Tambang


 Para terduga pelaku Perbesar

Para terduga pelaku

SOFIFI, SerambiTimur-  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara mengamankan 27 orang yang diduga melakukan aksi premanisme bersenjata tajam saat menghentikan aktivitas tambang di Halmahera Timur, Jumat (16/5/2025).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan para pelaku ditangkap karena membawa senjata tajam dan melakukan aksi perampasan terhadap alat berat milik perusahaan tambang.

“Para pelaku diamankan pada pukul 12.00 WIT oleh tim gabungan Polda dan Polres Halmahera Timur. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Bambang, Senin (19/5).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 parang, 1 tombak, 5 ketapel, 1 pelontar panah, 19 busur anak panah, serta sejumlah barang lain seperti spanduk, terpal, dan ranting kayu.

Setelah dilakukan penyelidikan, 11 dari 27 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan:

  • Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam;
  • Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena merintangi kegiatan pertambangan berizin;
  • dan Pasal 368 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

“Langkah ini bukan bentuk keberpihakan pada perusahaan, melainkan untuk menjaga kondusivitas wilayah dari aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Bambang.

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Rakernas JKPI, Sekda Ternate Ingatkan ASN: Disiplin adalah Wajah Pelayanan Publik

24 Juni 2026 - 20:13 WIT

Di Bela Hotel Ternate: Gubernur Sherly Tekankan Data Akurat Kunci Kebijakan, Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026  

20 Juni 2026 - 13:56 WIT

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

Muhammad Sinen: Dugaan Aset Tak Dilapor Hanya Kabar Bohong

15 Juni 2026 - 13:07 WIT

Dari Rakyat, Untuk Rakyat: Jejak Pengabdian Muhammad Sinen yang Tak Pernah Berubah

15 Juni 2026 - 07:20 WIT

Di Peresmian Gedung Baru Kemenkumham: Gubernur Sherly Usul Produk Hukum Khusus Tanah Adat Maluku Utara  

12 Juni 2026 - 23:44 WIT

Trending di Daerah