Sofifi,SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos memastikan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas, meski dalam situasi efisiensi anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyampaikan bahwa Gubernur telah menandatangani pencairan Tukin dan TTP untuk dua bulan pertama sejak 12 Maret 2025.
“Proses administrasi di internal OPD sempat menjadi kendala, sehingga baru bisa direalisasikan hari ini, 19 Juni 2025,” ujar Purbaya, Rabu (19/6).
Atas keterlambatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa pencairan hak pegawai tetap menjadi perhatian utama Gubernur.
“Ini adalah bentuk komitmen Gubernur untuk menjaga kesejahteraan pegawai di tengah upaya penataan sistem keuangan daerah yang lebih tertib dan akuntabel,” tambahnya.














Tinggalkan Balasan