TERBATE, SerambiTimur- Partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, tahun 2024 tercatat sebesar 70 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 180.464 orang. Sebanyak 124.106 pemilih menyalurkan hak suara, sementara 54.398 lainnya, atau sekitar 30 persen, tidak menggunakan hak pilih (golput).
Ketua KPU Halsel, Tabrid S. Thalib, mengungkapkan bahwa sebagian besar pemilih yang tidak hadir berada di luar daerah saat pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024. Selain itu, beberapa pemilih telah meninggal dunia setelah penetapan DPT.
“Kami sudah berupaya maksimal agar warga yang terdaftar dalam DPT datang ke TPS. Sosialisasi dilakukan secara intensif sepanjang tahapan Pilkada. Namun, kehadiran tetap menjadi keputusan individu,” ujar Tabrid, Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, tingkat partisipasi sebesar 70 persen sudah cukup memuaskan. Meski tidak membandingkan langsung dengan Pilkada sebelumnya, ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras KPU Halsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS atas dedikasinya. Capaian ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap kinerja penyelenggara Pilkada di Halsel,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan