Daerah

Kapala BPKAD Sebut Utang Pihak Ke Tiga Sudah Terbayarkan 63 Persen.

Serambi Diperbarui 03:15 WIT 1 menit membaca
Abdul Haris
Ukuran Teks:

SerambiTimur Ternate, – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan utang pihak ketiga senilai Rp308 miliar sudah dibayar 63 persen.

“Kalau utang Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota juga sudah terbayarkan sekitar 51 persen dengan besaran utang Rp400 miliar,” kata Purbaya, Senin (15/7).

Meski begitu, tahun ini realisasi belanja modal terbilang kecil lantaran molornya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Belanja modal baru 30 persen, karena kondisi kemarin kan. Kalau DAK (dana alokasi khusus) belum jalan,” tandasnya.

 

Tinggalkan komentar