Daerah

Kemarau Ekstrem, Sarbin Dorong Perkuat Armada Damkar Malut

Serambi Diterbitkan 10:52 WIT 3 menit membaca
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe
Ukuran Teks:

SOFIFI, SerambiTimur Cuaca panas ekstrem yang melanda Maluku Utara mulai memunculkan ancaman serius. Selain berpotensi memperparah kekeringan dan mengurangi ketersediaan air bersih, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kebakaran di berbagai wilayah.

Menyikapi ancaman itu, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe meminta penguatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran menjadi salah satu prioritas dalam perubahan APBD 2026.

Hal itu disampaikan Sarbin saat memimpin apel rutin Senin bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (24/8/2026).

Sarbin secara khusus meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberi perhatian serius terhadap kebutuhan dasar operasional pemadam kebakaran.

“Kami berharap sarana prasarana dan kebutuhan dasar pelaksanaan layanan pemadam kebakaran menjadi perhatian khusus bagi teman-teman di Bappeda maupun di BPKAD,” tegas Sarbin.

Menurut Sarbin, meningkatnya suhu dan kondisi kemarau membuat kebutuhan terhadap layanan pemadam kebakaran semakin mendesak. Kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah bukan hanya berdampak terhadap persediaan air bersih, tetapi juga meningkatkan potensi api menyebar lebih cepat ketika terjadi kebakaran.

Karena itu, Sarbin meminta usulan kebutuhan pemadam kebakaran yang telah diajukan dapat segera diakomodasi melalui perubahan APBD 2026.

“Mudah-mudahan didorong secara maksimal dalam perubahan anggaran ini, sehingga pelaksanaan tugas pemadam kebakaran berjalan lebih optimal, terutama saat kita tengah menghadapi puncak musim kemarau,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesiapan menghadapi kebakaran tidak boleh menunggu hingga bencana terjadi. Sarana dan infrastruktur harus tersedia sebelum kondisi darurat muncul.

“Kami berharap RAB yang sudah disampaikan menjadi perhatian dalam perubahan anggaran ini. Bahkan jika memungkinkan, prosesnya dipercepat, sehingga sarana infrastruktur mendasar yang dibutuhkan rekan-rekan pemadam kebakaran dapat terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Hanya Dua Armada, Kapasitas Jauh dari Ideal

Keterbatasan sarana pemadam kebakaran di tingkat provinsi menjadi persoalan tersendiri. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Maluku Utara, Rahmat Djabid, mengungkapkan saat ini armada pemadam kebakaran provinsi hanya ditopang dua unit kendaraan.

Satu unit merupakan pengadaan tahun 2023 dengan kapasitas 3.500 liter, sedangkan satu unit lainnya merupakan pengadaan tahun 2025 dengan kapasitas hanya 400 liter.

Kedua kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak operasi. Namun, dari sisi jumlah maupun kapasitas, armada yang tersedia dinilai belum memadai untuk mendukung kebutuhan pelayanan pemadam kebakaran di wilayah Maluku Utara.

Keterbatasan juga terjadi pada peralatan pendukung. Jangkauan selang yang tersedia saat ini hanya sekitar 50 meter. Kondisi tersebut menjadi kendala ketika titik api berada di lokasi sempit, terpencil, atau tidak memungkinkan kendaraan pemadam mendekat secara langsung.

“Kami sudah mengajukan usulan ini, semoga segera disetujui dan kekurangan yang ada bisa segera ditambahkan, sehingga pelayanan saat terjadi kebakaran menjadi lebih maksimal,” harap Rahmat.

Di tengah kondisi cuaca yang semakin panas dan kering, kebutuhan memperkuat kapasitas pemadam kebakaran dinilai semakin mendesak. Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini tidak hanya dituntut mengantisipasi potensi krisis air bersih akibat kemarau, tetapi juga memastikan kesiapan sarana dan personel dalam menghadapi ancaman kebakaran.

Penguatan armada, kapasitas peralatan, serta infrastruktur pendukung diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan ketika kebakaran terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Tinggalkan komentar