Sofifi

Pinjaman Rp1 Triliun Malut: Gubernur Jelaskan, DPRD Masih Sorot Utang

Serambi Diterbitkan 11:45 WIT 4 menit membaca
Ukuran Teks:

SOFIFI, SerambiTimur — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur masih menjadi sorotan DPRD. Pemerintah menyebut alokasi disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah, sementara anggota dewan mempertanyakan pemerataan proyek hingga kemampuan daerah mengembalikan utang.

Penjelasan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, Kamis (6/8), yang dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe.

Gubernur Sherly menjelaskan, pinjaman Rp1 triliun tersebut bukan semata-mata diarahkan untuk pembangunan fisik, melainkan menjadi bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Skema pinjaman yang disiapkan juga bersifat standby loan, dengan pencairan dilakukan secara bertahap, yakni Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028.

“Seluruh kabupaten dan kota tetap memperoleh alokasi pembangunan. Namun besarannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah,” jelas Sherly.

Alokasi Disesuaikan Kondisi Jalan

Sherly mengatakan, perbedaan besaran alokasi antarwilayah tidak serta-merta menunjukkan adanya ketimpangan. Salah satu pertimbangannya adalah panjang dan kondisi ruas jalan provinsi yang berbeda di setiap daerah.

Halmahera Barat, misalnya, memiliki ruas jalan provinsi yang relatif lebih sedikit. Sementara Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu masih membutuhkan penanganan infrastruktur dalam skala lebih besar.

Menurut Sherly, pencairan pinjaman juga tidak otomatis dilakukan. Realisasinya tetap bergantung pada persetujuan DPRD dan harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jika tidak sesuai atau belum memenuhi syarat, maka tidak akan dilanjutkan. Semua tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Gubernur juga membantah anggapan bahwa APBD 2027 akan terserap terutama untuk pembangunan infrastruktur.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan meningkat, antara lain melalui kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 5,5 persen atau mencapai Rp636 miliar.

Dengan tambahan pinjaman tahap awal sebesar Rp500 miliar, total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3,9 triliun.

Komposisinya meliputi belanja pegawai sekitar 35 persen atau Rp1,4 triliun, belanja barang dan jasa 32 persen, belanja modal 22 persen, belanja hibah 4 persen, serta pembayaran kewajiban kepada pemerintah kabupaten/kota sekitar 7 persen atau Rp300 miliar.

“Belanja modal hanya sekitar 22 persen. Jadi tidak tepat jika dikatakan seluruh anggaran difokuskan pada infrastruktur,” tandas Sherly.

Gubernur Optimistis Utang Bisa Dibayar

Mengenai kemampuan pengembalian pinjaman, pemerintah telah menyiapkan skema pembayaran secara bertahap. Salah satu kewajiban yang turut diperhitungkan adalah pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp300 miliar per tahun.

Sherly optimistis seluruh kewajiban tersebut dapat dipenuhi sesuai jadwal. Ia juga menilai pembangunan yang dilakukan lebih awal justru dapat menghemat biaya karena harga konstruksi cenderung mengalami kenaikan dari waktu ke waktu.

Namun, penjelasan pemerintah tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran di DPRD.

DPRD Sorot Pemerataan Proyek

Anggota Fraksi Hanura, Sukri Ali, menilai rencana pinjaman Rp1 triliun harus dilihat secara hati-hati karena beban pengembaliannya pada akhirnya akan menjadi tanggungan masyarakat Maluku Utara.

Karena itu, menurut Sukri, manfaat pembangunan yang dibiayai pinjaman tersebut juga harus dirasakan secara merata oleh seluruh wilayah.

Ia menyoroti komposisi alokasi proyek yang dipaparkan pemerintah. Kabupaten Halmahera Selatan disebut memperoleh porsi sekitar Rp470 miliar untuk proyek fisik, sementara wilayah seperti Halmahera Barat dan Pulau Morotai dinilai belum mendapatkan alokasi yang signifikan.

Bagi Sukri, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar penentuan prioritas pembangunan.

Selain pemerataan, ia juga mempertanyakan skema jaminan pengembalian pinjaman. Menurutnya, dokumen yang disampaikan pemerintah sejauh ini baru memberikan gambaran mengenai tren pendapatan, tetapi belum menjelaskan secara rinci sumber pembayaran pinjaman.

“Kami memerlukan penjelasan yang komprehensif mengenai jaminan pinjaman, agar arah kebijakan pembiayaan ini jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sukri.

Utang Daerah Berpotensi Tembus Rp2,3 Triliun

Sukri juga mengingatkan agar peningkatan belanja pembangunan fisik tidak mengorbankan sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Kekhawatiran itu semakin besar karena total utang Pemprov Maluku Utara saat ini disebut telah mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Jika pinjaman baru sebesar Rp1 triliun disetujui, total utang daerah berpotensi mencapai sekitar Rp2,3 triliun.

Angka tersebut belum termasuk kewajiban kepada pihak ketiga serta pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurut Sukri, kondisi tersebut membutuhkan perhitungan fiskal yang matang agar kebijakan pembiayaan tidak justru membebani keuangan daerah di kemudian hari.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. Kami meminta penjelasan yang menyeluruh dari Gubernur terkait arah kebijakan pembiayaan ini secara keseluruhan,” pungkas Sukri Ali.

Tinggalkan komentar