Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Okt 2025 22:46 WIT ·

Sekwan DPRD Malut, Abubakar Abdullah Diduga Dalang di Balik Tunjangan Mewah Anggota Dewan di Tengah Pandemi


 Sekwan DPRD Malut, Abubakar Abdullah Diduga Dalang di Balik Tunjangan Mewah Anggota Dewan di Tengah Pandemi Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Di saat masyarakat Maluku Utara berjuang melawan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, aroma dugaan “pesta pora anggaran” mencuat dari gedung DPRD Provinsi Maluku Utara. Fakta mengejutkan terungkap: pada periode 2019–2024, setiap anggota DPRD diduga menerima tunjangan perumahan hingga Rp60 juta per bulan, di tengah derita rakyat yang kian terpuruk.

Sumber kuat di lingkup pemerintahan menyebutkan, Sekretaris DPRD Malut, Abubakar Abdullah, merupakan pihak yang menyusun dan mengusulkan kerangka anggaran tunjangan tersebut. Dugaan inilah yang kini tengah disorot tajam oleh publik.

Mantan Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, dan mantan Ketua Komisi I, Ikbal Ruray, telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa, 28 Oktober lalu. Pemeriksaan keduanya diyakini akan membuka jalan menuju siapa aktor utama di balik kebijakan yang menguras APBD tersebut.

Ketua PB-FORMMALUT, Reza A. Sidik, mendesak Kajati Malut agar tidak berhenti di level pimpinan politik semata. Ia menegaskan, posisi Sekwan sebagai pejabat administratif yang menyiapkan dan menandatangani dokumen penganggaran, harus diperiksa secara menyeluruh.

“Sekwan adalah jantung dari proses anggaran di DPRD. Tidak mungkin angka sebesar itu bisa lolos tanpa peran dan tanda tangan Sekretaris Dewan,” tegas Reza.

Ia menambahkan, penganggaran tunjangan perumahan yang fantastis itu sangat tidak etis di tengah kondisi ekonomi daerah yang goyah selama pandemi. Padahal, PP Nomor 18 Tahun 2017 hanya mengatur mekanisme tunjangan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, bukan menetapkan angka pasti.

“Kalau benar Rp60 juta per bulan, berarti ada pembiaran dan pelanggaran moral birokrasi. Rakyat menjerit, tapi pejabat berpesta di atas penderitaan,” tandas Reza.

Kejati Malut kini diminta bertindak cepat dan transparan dalam mengusut dugaan ini, terutama menelusuri peran Sekwan Abubakar Abdullah yang disebut sebagai otak teknis penyusunan anggaran tersebut.

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NHM Peduli Bantu Penyandang Disabilitas di Maluku Utara Kembali Bergerak dan Mandiri

6 November 2025 - 18:13 WIT

Rp817 Miliar Anggaran DPRD Maluku Utara Disorot: Praktisi Hukum Desak Audit Investigasi

6 November 2025 - 15:36 WIT

Rotasi Strategis Sherly Laos: Tujuh Pejabat Baru, Sinyal Penguatan Birokrasi Maluku Utara

6 November 2025 - 10:50 WIT

Saat Petani Menanti Traktor: Asa Swasembada dari Sawah Haltim

6 November 2025 - 00:02 WIT

Skandal Tunjangan DPRD Malut: Bayang-Bayang Korupsi di Balik Anggaran Fantastis

5 November 2025 - 23:55 WIT

Gema Cangkul di Sidomulyo: Sherly Laos dan Ubaid Yakub Gaungkan Kebangkitan Petani Haltim

5 November 2025 - 23:42 WIT

Trending di Daerah