SOFIFI, SerambiTimur – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2025 diwarnai sejumlah catatan penting dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara. Catatan tersebut dibacakan Juru Bicara Banggar, Yulin Mus, dalam paripurna DPRD Malut, Senin (8/9/2025).
Banggar menilai Pemprov harus transparan dalam strategi pencapaian PAD agar tidak sekadar mengandalkan perkiraan. “Prognosis pendapatan harus berbasis perhitungan jelas, bukan hanya asumsi,” kata Yulin.
Banggar juga menyoroti pengurangan anggaran pada kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat, seperti pendidikan dan infrastruktur dasar. Mereka meminta Pemprov memastikan pergeseran anggaran tidak merugikan kepentingan publik.
Selain itu, Banggar mendesak penyelesaian utang pihak ketiga di tahun anggaran berjalan agar tidak menimbulkan beban baru.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan Rp3,50 triliun atau naik Rp60,7 miliar. Belanja daerah juga bertambah Rp84,3 miliar menjadi Rp3,49 triliun. Adapun defisit turun dari Rp30,4 miliar menjadi Rp6,8 miliar.














Tinggalkan Balasan