SOFIFI, SerambiTimur- Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Gubernur Sherly Laos menyebut, hingga akhir Mei 2025, sebanyak 912 koperasi telah terbentuk atau mencapai 77 persen dari total desa/kelurahan. Meski begitu, ia meminta daerah yang belum tuntas agar segera menuntaskan prosesnya.
“Targetnya seluruh desa dan kelurahan punya koperasi. Karena ini bukan sekadar instruksi, tapi upaya membangun ekonomi rakyat,” ungkap Sherly, Jumat (30/5/2025).
Ia menekankan, pembentukan koperasi harus mengikuti juklak Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Dari sisi pendanaan, Dana Desa dapat digunakan maksimal 3 persen untuk operasional, termasuk pengurusan akta pendirian senilai Rp2,5 juta.
Jika dana terbatas, pemerintah daerah dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagaimana Surat Edaran Mendagri tertanggal 7 Mei 2025.
Lebih lanjut, bupati/wali kota diwajibkan segera mengunggah dokumen akta pendirian koperasi ke aplikasi OM-SPAN, disertai surat pernyataan dukungan APBDesa untuk modal awal, agar Dana Desa tahap II bisa dicairkan.
Sherly menyampaikan apresiasi bagi daerah yang sudah mencapai 100 persen pembentukan kelembagaan. “Saya harap daerah lain segera menyusul, karena koperasi ini akan jadi pilar ekonomi masyarakat Maluku Utara,” katanya.














Tinggalkan Balasan