SerambiTimur, Ternate-Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate 2025-2045. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin, 15 Juli 2024.
Penyampaian Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 ini merupakan bagian dari Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Arifin Djafar.
Wali Kota Tauhid Soleman menjelaskan bahwa surat pengajuan Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045 telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Ternate pada tanggal 11 Juli 2024. Hal ini sebagai langkah pemberitahuan bahwa Ranperda tersebut telah selesai disusun sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dalam penyusunan Ranperda RPJPD Kota Ternate 2025-2045, telah dilakukan berbagai tahapan yang meliputi penyesuaian dari RPJPD sebelumnya, perumusan visi dan misi daerah, serta perumusan arah kebijakan dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan.
Visi jangka panjang Kota Ternate tahun 2025-2045 adalah “Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan”. Visi ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Rencana pembangunan jangka panjang Kota Ternate dibagi menjadi empat periode RPJMD, yaitu periode I (2025-2029), periode II (2030-2034), periode III (2035-2039), dan periode IV (2040-2045). Setiap periode memiliki arah kebijakan pembangunan yang berbeda sesuai dengan tahapan pembangunan yang diinginkan.
Implementasi dari rencana pembangunan jangka panjang ini mencakup 5 sasaran visi, 5 misi, 13 arah pembangunan, 5 sasaran pokok, dan 34 indikator utama pembangunan. Diharapkan bahwa melalui upaya ini, Kota Ternate dapat mencapai visi jangka panjangnya.
Wali Kota mengajak semua pihak, termasuk perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama berkomitmen dan konsisten dalam mendorong masyarakat Kota Ternate agar menjadi masyarakat generasi emas pada tahun 2045.














Tinggalkan Balasan