SOFIFI, SerambiTimur — Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali tersandung persoalan akuntabilitas anggaran. Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah OPD lainnya tercatat memiliki temuan penggunaan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 5,7 miliar tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengakui adanya temuan tersebut. Ia menyebut OPD yang terlibat antara lain Dispora, Dinas Pariwisata, Dishub, serta UPT Himo-Himo Dinsos.
“Totalnya Rp 5,7 miliar. Saya hanya tahu tidak ada SPJ, untuk kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan temuan itu silakan tanyakan langsung ke OPD bersangkutan,” kata Sherly Laos saat diwawancarai, Sabtu (16/8/2025).
Ia menegaskan, meski sudah diberi waktu, temuan itu belum bisa diperbaiki ataupun dikembalikan. Sherly juga meminta OPD yang disebut untuk terbuka kepada publik terkait penggunaan anggaran tahun lalu.
Sebelumnya, Sherly meminta agar temuan LHP tanpa SPJ tersebut dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Namun, hingga kini BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengaku belum menerima dokumen dari Pemprov.
“Sejauh ini belum ada penyerahan dokumen tersebut ke kami,” jelas Kepala BPK RI Perwakilan Malut, Marius Sirumapea.














Tinggalkan Balasan