Menu

Mode Gelap

Sofifi · 8 Mei 2025 15:45 WIT ·

Sherly Tjoanda Tunjuk Saleh M. Radjiman Sebagai PLH DLH Provinsi


 Saleh M. Radjiman (Foto Haliyora) Perbesar

Saleh M. Radjiman (Foto Haliyora)

Sofifi, SerambiTimur— Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda resmi menunjuk Saleh M. Radjiman. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.113.3/SP-MU/36/2025 tertanggal 9 Mei 2025.

Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan Kadis DLH . Dalam surat tersebut, Saleh M. Radjiman diminta melaksanakan tugas kedinasan DLH terhitung sejak tanggal penetapan hingga adanya pengangkatan pejabat definitif.

Penugasan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 14 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, serta arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.1.6/2314/SJ tanggal 24 April 2025.

Dengan pengalaman sebagai Kepala Bidang di DLH Maluku Utara, Saleh M. Radjiman diharapkan mampu menjaga kesinambungan administrasi pemerintahan dan mendukung visi Gubernur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Diketahui, Saleh M. Radjiman saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Provinsi Maluku Utara.

 

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Trending di Sofifi