SOFIFI, SerambiTimur– Komitmen Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam menghadirkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus diwujudkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meningkatkan cakupan program secara signifikan, dari 700 unit pada 2025 menjadi 1.200 unit yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Di tengah keterbatasan fiskal, peningkatan jumlah penerima manfaat ini menjadi bukti bahwa penyediaan rumah layak tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Program tersebut tidak hanya memperluas jangkauan bantuan, tetapi juga meningkatkan nilai bantuan agar hasil pembangunan lebih berkualitas.
Kepala Disperkim Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan langsung Gubernur Sherly Tjoanda agar program benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Dari total 1.200 unit bantuan, sebanyak 150 unit dialokasikan untuk pembangunan rumah baru, 700 unit untuk rehabilitasi rumah, dan 350 paket Dapur Sehat. Nilai bantuannya juga mengalami penyesuaian, yakni Rp60 juta untuk pembangunan rumah baru, Rp35 juta untuk rehabilitasi, serta Rp25 juta untuk bantuan Dapur Sehat. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp40,7 miliar.
“Program ini dirancang agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh Maluku Utara,” ujar Musrifah.
Seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur. Program ini menjangkau seluruh wilayah, mulai dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, hingga Kepulauan Sula.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai standar, Disperkim juga menugaskan 50 Tenaga Fasilitator Lapangan yang bertugas mengawasi pembangunan agar kualitas bangunan memenuhi ketentuan serta pelaksanaan program berlangsung merata.
Pelaksana Tugas di lingkungan Disperkim Maluku Utara, Firman, menjelaskan progres pembangunan saat ini bervariasi. Sejumlah desa telah menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen, sebagian lainnya berada pada kisaran 50 persen, sementara beberapa lokasi baru memulai tahap pembangunan.
“Data rekapitulasi menyeluruh memang belum final, tetapi yang pasti seluruh kabupaten dan kota sudah memasuki tahap pembangunan. Untuk daerah-daerah terpencil, kami masih menyesuaikan perhitungan harga material dan upah tenaga kerja. Kami ingin memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak, kokoh, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” katanya.
Firman menjelaskan, alokasi bantuan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur masing-masing memperoleh 200 unit karena memiliki cakupan wilayah yang luas dan kebutuhan yang lebih besar.
Sementara itu, Pulau Morotai dan Kota Ternate masing-masing mendapatkan 50 unit, sedangkan Kota Tidore Kepulauan memperoleh alokasi 80 unit.
Menurutnya, besaran bantuan juga disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Bantuan Dapur Sehat senilai Rp25 juta diperuntukkan bagi rumah yang struktur utamanya masih layak, namun membutuhkan peningkatan fasilitas sanitasi dan dapur. Bantuan rehabilitasi sebesar Rp35 juta diberikan untuk rumah dengan tingkat kerusakan sedang, sedangkan pembangunan rumah baru senilai Rp60 juta diperuntukkan bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak layak dihuni.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Gubernur Sherly Tjoanda untuk memastikan pembangunan tidak hanya tercermin dalam angka-angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keluarga yang sehat dan bermartabat adalah fondasi daerah yang kuat. Tanpa hunian yang layak, harapan masa depan sulit tumbuh dengan kokoh,” demikian komitmen yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.
Seluruh pembangunan ditargetkan rampung dan diserahkan kepada penerima manfaat sebelum akhir September 2026.
Selain mempercepat pembangunan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga terus memperkuat pengawasan serta memastikan akurasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar program berjalan tepat sasaran, transparan, dan mampu menghadirkan manfaat yang merata bagi masyarakat di seluruh Maluku Utara.
