HALTIM, SerambiTimur- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memberikan sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di daerah tersebut namun masih ber-KTP luar daerah. Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat bahkan memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk mengecek langsung KTP bawahannya.
“Saya akan minta para pimpinan OPD untuk turun cek KTP mereka. Kalau masih beralamat di luar, segera ubah,” tegas Ricky, Senin (4/8/2025).
Langkah ini dianggap penting untuk memastikan loyalitas dan tanggung jawab ASN terhadap daerah tempat mereka mengabdi dan menerima penghasilan.
“Ganti domisili kalian dari kota lain ke Halmahera Timur. Karena daerah ini yang menggaji kalian,” ujar Ricky, menekankan pentingnya komitmen ASN terhadap wilayah tugasnya.
Ricky juga menambahkan, pegawai yang berdomisili resmi di Haltim akan mendapat manfaat seperti akses pelayanan BPJS dan pengobatan gratis di RSUD Maba.
Kritik publik pun mulai bermunculan terkait masih banyaknya ASN “titipan luar daerah” yang hanya datang bekerja sesekali tanpa tinggal di wilayah tugasnya. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan pelayanan publik dan minimnya kontribusi ekonomi terhadap daerah.
“Pindah domisili sangat mudah. Kalau nanti pindah lagi, ya tinggal ubah kembali,” tambah Ricky.
Instruksi ini dinilai sebagai bentuk dorongan agar ASN benar-benar melekat dengan masyarakat dan daerah yang mereka layani, bukan hanya datang untuk menerima gaji setiap bulan.














Tinggalkan Balasan