HALTIM, SerambiTimur – Sebanyak 588 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ubaid Yakub usai memimpin upacara HUT ke-22 Halmahera Timur di Pandopo Ngakure Rasai, Kota Maba, Sabtu (31/5/2025).
Rincian SK yang diserahkan meliputi 355 CPNS dan 233 P3K. Dari 355 CPNS, terdapat 201 tenaga teknis, 35 tenaga kesehatan, dan 3 orang lainnya batal menerima SK karena mengundurkan diri sebelum penetapan.
Sementara itu, untuk P3K terdiri atas 269 tenaga teknis, 30 guru, dan 56 tenaga kesehatan.
Bupati Ubaid meminta para penerima SK segera melapor ke instansi masing-masing agar bisa langsung menjalankan tugas. Ia juga menegaskan agar setiap instansi aktif membina dan mengarahkan para ASN baru.
“Penyerahan SK ini adalah kewajiban agar mereka bisa segera menjalankan pelayanan secara maksimal. Mereka yang datang dari luar daerah, seperti Aceh, Nunukan, dan Kalimantan Timur, diharapkan bekerja dengan ikhlas dan profesional,” kata Ubaid.
Ia menambahkan, kehadiran ASN dari berbagai wilayah menjadi bukti bahwa Halmahera Timur adalah daerah terbuka dan inklusif.














Tinggalkan Balasan